...

Pedoman Media Siber

Terakhir diperbarui: 9 Agustus 2025

Berlaku untuk: https://sosialpress.com (“Sosial Press”, “kami”)

1. Ruang Lingkup

Pedoman ini mengatur standar kerja redaksi, tata kelola konten, dan interaksi dengan publik pada platform media siber Sosial Press. Kami berkomitmen pada jurnalisme akurat, berimbang, dan bertanggung jawab, serta menghormati peraturan perundang-undangan Indonesia.

2. Prinsip Redaksi

  • Akurasi & Verifikasi: Setiap informasi diupayakan melalui verifikasi memadai. Sumber anonim digunakan secara ketat dengan pertimbangan kepentingan publik.
  • Keberimbangan: Pemberitaan berusaha memuat beragam sudut pandang yang relevan.
  • Independensi: Redaksi bebas dari intervensi pihak berkepentingan, termasuk pengiklan dan sponsor.
  • Non-diskriminasi: Konten menolak ujaran kebencian, SARA, dan diskriminasi.
  • Transparansi: Konflik kepentingan diungkap bila relevan.

3. Proses Verifikasi

  • Mengutamakan konfirmasi kepada pihak terkait sebelum publikasi.
  • Jika verifikasi belum lengkap tetapi informasi memiliki kepentingan publik tinggi, kami memberi penanda konteks (mis. “sedang dikonfirmasi”) dan memperbarui segera setelah klarifikasi diterima.
  • Kesalahan faktual akan dikoreksi secara jelas dan proporsional pada artikel terkait.

4. Koreksi, Ralat, & Klarifikasi

  • Kami membuka kanal pelaporan kesalahan melalui email admin@sosialpress.com.
  • Permintaan koreksi akan ditelaah maksimal 2 hari kerja. Jika valid, artikel diperbarui dengan catatan ralat/klarifikasi di bagian akhir.
  • Untuk kekeliruan signifikan, kami menambahkan keterangan waktu pembaruan (timestamp) yang terlihat.

5. Hak Jawab

Pihak yang dirugikan oleh pemberitaan berhak mengajukan Hak Jawab. Prosedur:

  • Kirimkan permohonan ke sosialpressinc@gmail.com dengan subjek: Hak Jawab - [Judul Berita] - [Tanggal].
  • Lampirkan identitas, tautan artikel, bagian yang dipersoalkan, dan sanggahan/penjelasan beserta bukti pendukung.
  • Redaksi menelaah dan memuat Hak Jawab secara proporsional sesuai ketentuan, tanpa mengubah substansi, dengan tetap menjaga tata bahasa dan etika publikasi.

Catatan: Hak Jawab tidak menghapus fakta pemberitaan yang akurat; redaksi dapat memuat tanggapan redaksi bila perlu.

6. Pencabutan & Pembaruan Berita

  • Pencabutan berita dilakukan jika terbukti mengandung pelanggaran serius (mis. hoaks, plagiarisme, pelanggaran hukum).
  • Alih-alih menghapus, kami mengutamakan pembaruan/ralat agar jejak editorial tetap transparan. Jika harus diturunkan, kami menambahkan pemberitahuan pencabutan.

7. Sumber, Kutipan, & Plagiarisme

  • Pengutipan dari media lain menyertakan atribusi dan tautan sumber.
  • Plagiarisme dilarang. Redaksi menggunakan pemeriksaan orisinalitas internal sebelum publikasi.

8. Konten Buatan Pengguna (UGC) & Komentar

  • Kolom komentar/unggahan pembaca diawasi untuk mencegah spam, ujaran kebencian, pornografi, doxing, dan pelanggaran hukum.
  • Kami berhak menyunting atau menghapus UGC yang melanggar panduan komunitas.
  • Pengguna bertanggung jawab atas konten yang mereka unggah; kami tidak menanggung klaim hukum atas UGC.

9. Iklan, Sponsorship, & Afiliasi

  • Iklan ditandai jelas (mis. “Iklan”, “Advertorial”, “Sponsor”). Konten berbayar tidak memengaruhi kebijakan redaksi.
  • Kami menggunakan layanan pihak ketiga seperti Google AdSense untuk penayangan iklan dan Google Analytics untuk analitik penggunaan situs, sesuai kebijakan privasi masing-masing.
  • Tautan afiliasi (jika ada) diberi penanda yang wajar kepada pembaca.

10. Perlindungan Data & Privasi

Pengelolaan data pribadi mengacu pada Kebijakan Privasi. Kami menghormati hak subjek data dan menyediakan mekanisme permintaan akses, perbaikan, atau penghapusan data.

11. Pedoman Peliputan Khusus

  • Kekerasan, anak, dan korban: Identitas korban anak dan korban kekerasan dilindungi, kecuali atas kepentingan publik yang jelas dan melalui pertimbangan etik yang ketat.
  • Kriminal & Hukum: Mengedepankan asas praduga tak bersalah dan konteks proses hukum.
  • Bencana & sensitif: Menghindari eksploitasi visual/teks yang tidak perlu; utamakan martabat subjek.

12. Etika Media Sosial

  • Jurnalis/redaksi menjaga profesionalitas, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
  • Pengutipan informasi dari media sosial memerlukan verifikasi tambahan sebelum dipublikasikan.

13. Kontak Redaksi

14. Perubahan Pedoman

Pedoman ini dapat diperbarui sewaktu-waktu. Pembaruan akan diumumkan melalui halaman ini dengan mencantumkan tanggal berlaku.